Rabu, 03 April 2013
3.279 Tenaga Honorer K-II Pemkot Surabaya akan Diangkat PNS
Surabaya - Tenaga honorer di lingkungan Pemkot Surabaya khususnya kategori II (K-II), memiliki kesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi mereka harus mampu membukukan nilai tes di atas batas minimal yang ditentukan.
"Penyelenggaraan tes honorer sebelum menjadi PNS akan digelar langsung oleh pemerintah pusat yang akan digelar Juli mendatang," kata Yayuk Eko Agustin kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/4/2013).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkot Surabaya ini mengungkapkan, tes bagi tenaga honorer akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Penentuan kelulusan didasarkan pada mekanisme passsing grade.
"Dengan kondisi ini akan memberikan kesempatan bagi siapa pun yang hasil tesnya di atas nilai minimal dinyatakan lulus," ungkapnya.
Untuk kriteria tenaga honorer K-II yang bisa mengikuti tes diantaranya, penghasilan dibiayai bukan dari APBN atau bukan dari APBD, diangkat oleh pejabat berwenang, dan bekerja di instansi pemerintah. Serta masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih aktif bekerja.
Sedangkan syarat lainnya, kata Yayuk, tenaga honorer K-II minimal berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan usianya tidak lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006. “Semua itu ada dasar hukumnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) 48 Tahun 2005 Tentang Honorer menjadi PNS,” ujar Yayuk.
Yayuk mengaku, pihaknya telah menerima database calon peserta tes dari pemerintah pusat. Data tersebut berisi nama-nama tenaga honorer K-II yang total berjumlah 3.279 orang dengan rinciannya, 1.607 tenaga pendidikan, 31 tenaga kesehatan, dan 1.641 tenaga teknis.
Untuk tenaga pendidikan didominasi guru SD yakni sebanyak 1.292 orang. "Sedangkan yang dimaksud tenaga teknis itu seperti pegawai kelurahan/kecamatan, pegawai tata usaha di sekolah-sekolah," ungkapnya.
Selanjutnya, database itu diuji publik selama 21 hari, mulai 27 Maret-16 April 2013. Selain mengumumkan daftar nama tenaga honorer K-II di setiap SKPD di lingkungan pemkot, informasi juga dapat diakses di website www.surabaya.go.id.
"Uji publik ini digunakan sebagai forum evaluasi. Semua bersifat terbuka dan transparan. Jika ada usulan perbaikan atau sanggahan soal data honorer K-II dapat disampaikan kepada BKD," ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar