Senin, 29 April 2013

Pemkab Jember Belum Terima Penolakan Pendirian Hypermarket

Pihak Pemkab Jember mengaku belum menerima surat penolakan dari pihak Pondok Pesantren Islam Ash-Shiddiqi Puteri (PPI Ashri) Jember terkait rencana pendirian sebuah hypermarket di bekas pabrik eks 'Telengsari' di Talangsari Kecamatan Kaliwates, Jember.
Namun jika memang benar ada aspirasi warga seperti penolakan, Bupati Jember MZA Djalal akan memperhatikannya.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Humas Pemkab Jember Sandi Suwardi Hasan, Senin (29/4/2013). Menurut Sandi, Pemkab Jember sedang gencar-gencarnya menarik investasi ke Jember. Tidak sedikit investor dari luar Jember diyakinkan untuk berinvestasi di Jember sejak tahun 2007 lalu.

Ketika ada sejumlah investor masuk ke Jember, ada sejumlah penolakan dari warga. "Tentu Pak Bupati, tidak alergi terhadap kritik ataupun saran. Akan dipertimbangkan apakah keberatan warga berdasarkan pada sesuatu yang prinsip," ujar Sandi.

Menurutnya, penolakan warga ini sebagai ujian untuk Pemkab Jember terkait kualitas perizinan.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jember Muhammad Asir mengatakan pendirian sebuah hypermarket harus dikaji secara mendalam. Apalagi jika benar hypermarket itu akan didirikan di kawasan padat permukiman penduduk di Jalan KH M Siddiq, Talangsari.

"Sebelum mendirikan ya setidaknya persoalan HO, IMB juga Amdal Lalu Lintas harus dipenuhi. Kalau persoalan ini lintas komisi, jadi pimpinan harus tahu dan dibicarakan di lintas komisi," ujar Asir.

Asir mengakui kalau jalan raya KH Siddiq merupakan salah satu jalan raya di Jember yang kerap terjadi kemacetan karena selain padat permukiman penduduk, ada sejumlah pondok pesantren dan lembaga pendidikan.

"Belum lagi jalan itu memang tidak terlalu lebar untuk kapasitas pengguna yang cukup padat," tegas Asir. Karenanya, ia mengharapkan sebelum dibangun, kajian dilakukan secara mendalam dan memperhatikan kepentingan warga sekitar.

Pengasuh PPI Ashri KH Syaiful Ridjal (Gus Seif) menolak rencana pendirian hypermarket di bekas pabrik es 'Telengsari'. Bangunan dan tanah milik PT Pabrik Es Wira Jatim itu berada tidak jauh dari PPI Ashri. Di sepajang Jalan Kh Siddiq berdiri sejumlah pondok pesantren.

Ada empat Ponpes dan sejumlah lembaga pendidikan di jalan raya tersebut. Sekolah milik pemerintah juga berdiri di jalan tersebut. Tak pelak, ketika saat berangkat dan pulang sekolah, jalan raya itu padat merayap.

Kawasan Talangsari juga berdekatan dengan pasar induk Jember yakni Pasar Tanjung.

Keberadaan pasar induk, ponpes, dan sejumlah sekolah itulah yang melandasi penolakan pendirian hypermarket tersebut.

"Lebih baik digunakan untuk perizinan satu atap saja, jangan dijadikan hypermarket. Kawasan ini kawasan pesantren," tegas Gus Seif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar