Rabu, 15 Mei 2013

Harus Berani Tolak Proposal

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kebingungan dengan membanjirnya proposal dari masyarakat untuk mencairkan dana hibah yang bernilai puluhan miliar.

“Pada bulan seperti ini banyak masyarakat mengajukan proposal ke Bagian Kesra, harusnya pengajuan dilakukan tahun lalu. Karena dana sekarang adalah usulan tahun lalu,” ujar Sekkota Widodo di sela acara Sosialisasi Paket Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tentang Belanja Hibah dan Bansos di Graha JM Jl Panglima Sudirman, Rabu (15/5/2013).

Pakar Akutansi dari Universitas Brawijaya, Khomarudin menyarankan, Pemkot harus berani menolak proposal karena beresiko pada hukum dan agar pencairan anggaran tidak disoal BPK.

“Kalau sudah ditandatangani, tugas Pemkot melakukan pengawasan di lapangan dan laporan keuangan lembaga yang meminta,” saran Khoirudin.

Ia menambahkan, memang masyarakat tidak mau tahu bantuan hibah dan resiko hukumnya. Itu yang menyebabkan pimpinan SKPD terjerat hukum karena sembrono masalah anggaran. Setiap pencairan bantuan itu harus disertai proposal biar pertanggungjawabannya lebih mudah.

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko menyatakan, dana hibah tidak hanya ada di bagian Kesra tapi tersebar di SKPD lainnya, seperti Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta Dinas Pertanian dan Kehutanan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar