Ada saja ulah para pengguna narkoba untuk mengelabuhi Polisi, seperti yang dilakukan Rifki Himawan (24) warga Jl Laksdang Muhammad Nasir surabaya, demi mengamankan barang haram tersebut, ia tempatkan dalam Jimat.
Modus baru yang dilakukan tersangka ini, tidak dapat mengecoh kejelian unit Reskrim Polsek Wonokromo, petugas yang menggelar razia di Jl Indragiri, petugas menemukan satu poket ganja, yang baru dibeli
Menurut Kapolsek Wonokromo, AKP. Roman Smaradhana Elhatj, tersangka di tangkap Minggu malam (16/6/2013).
“Kami menemukan satu ganja seberat 40 gr, yang diselipkan dalam jimat,” Tambah Roman, yang baru menjabat ini.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian, ditemukan sebuah benda mencurigakan di dalam jaket tersangka.Ketika ditanya, tersangka mengatakan bahwa itu jimat.
“Polisi tetap curiga dengan sebuah benda warna putih yang dililit dengan isolasi tersebut. Ketika dibuka, ternyata masih ada kertas koran yang membungkusnya. Saat kertas koran itu dibuka, ternyata benda itu adalah 1 poket ganja yang beratnya 40 gram, “ ungkap Roman.
Menurut pengkuan tersangka, barang itu didapat, ketika memeriksa Container. Rifki adalah karyawan perusahaan Ekspedisi.
“Tetap akan kami kembangkan dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut, memang sampai detik ini tersangka tetap bungkam.” Tambah Roman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar