Bagaimana tidak hancur hati para Guru di Jembrana, Mereka dituntut bekerja profesional untuk mencerdaskan Bangsa tapi Hak mereka di “SUNAT”, bagi guru yang sudah sertifikasi itu merupakan hal biasa karena hak sertifikasi mereka sudah diSunat 1 bulan tiap tahunnya dari pertama sertifikasi guru ada di Indonesia sebesar gaji bulanan mereka. Sekarang giliran guru yang belum sertifikasi yang mendapatkan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) untuk Guru sebesar Rp. 250.000,-/bulan ikut disunat untuk tahun 2012 hanya menerima 11 bulan saja.
Hal tersebut dikatakan Ketua PGRI Kabupaten Jembarana I Wayan Werka dalam keterangan persnya, Senin (15/4). Di balik penyunatan itu, lanjut Werka guru di Jembrana tidak tinggal diam, di awal Pebruari 2013 mereka berusaha menghadap Nengah Alit, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Jembrana dengan menunjukkan bukti berupa printout buku tabungan BPD Bali yang hanya membuktikan setoran masuk ke rekening guru sebanyak 11 bulan, tapi pihak guru diancam untuk diam membisu mengenai masalah ini oleh Kadis tersebut dan jajarannya, karena kalau melawan akan di mutasi atau dipersulit dalam pengurusan kedinasannya.
Dikatakan, kontan saja setiap guru takut untuk melaporkan ini ke Pihak Kejaksaan setempat, dan setiap wartawan yang menanyakan hal tersebut selalu dibantah dan dikatakan isu saja. Padahal harusnya mudah sekali dalam membuktikan masalah ini karena di printout rekening BPD setiap guru tahun 2012 hanya menerima TPP sebanyak 11 bulan saja masih kurang 1 bulan lagi.
‘’Kami selaku guru sadar betul dengan sistem pencairan dana di Jembrana yang selalu diawali dengan penandatangan terlebih dahulu oleh guru-guru kemudian menunggu hak tersebut dibayarkan, sering kali pihak Diknas menyuruh kami untuk menandatangani terlebih dahulu baru kemudian menunggu dicairkan dana beberapa waktu dengan dalih mengamprah dana dulu katanya,’’ kata Werka.
Selebihnya dikatakan, dana tersebut tak kunjung dibayarkan kepada guru di Jembrana. ‘’Kami yakin dana tersebut sudah cair karena itu dana anggaran tahun 2012, hanya dana itu tidak dibayarkan kepada yang berhak yaitu guru-guru di jembrana. Kami bingung mau mengadu ke mana lagi. kami mencoba berjuang melalui media online besar harapan kami Anda sekalian mau membantu perjuangan kami menegakkan keadilan. Bayangkan besarnya dana tersebut yang di korup jika dikalikan dengan jumlah guru di Jembrana,’’ kata Werta kepada Metrobali.com.
‘’Belum selesai masalah TPP ini, sekarang kami dihadapkan dengan masalah baru Pembayaran Kekurangan Tunjangan Beras PNS (untuk Bulan Maret s/d Nopember 2012) sebesar 200.000-300.000 kepada Guru & TU di sekolah Se-Jembrana yang sampai sekarang juga tak kunjung dibayarkan. Memang hironis nasib Guru & TU di sekolah, Hak mereka benar-benar dikebiri. Berbeda nasib dengan rekan PNS di Pemkab. Jembrana semua sudah mendapatkan hak Pembayaran Kekurangan Tunjangan Beras. Kami bahkan sudah menyampaikan hal ini kepada Bapak Bupati & Wakil Bupati Jembrana I Putu Artha & Made Kembang Hartawan, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. kami benar-benar membutuhkan bantuan pihak media untuk menegakkan keadilan bagi Para Guru & TU sekolah di Kab Jembrana,’’ katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar