Rabu, 03 April 2013

9 Hari, Polrestabes Surabaya Amankan 305 Pelaku Kejahatan


Surabaya - Dalam waktu 9 hari, 305 pelaku kejahatan diamankan Polrestabes Surabaya dan jajaran. Mereka terjaring dan tertangkap polisi dalam rangka operasi Pekat Semeru 2013.

"305 tersangka kami amankan dari 205 kasus," kata AKBP Farman kepada wartawan, Rabu (3/4/2013).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu mengatakan, jika dikelompokkan, 205 kasus itu terdiri dari 5 kasus yakni prostitusi, pornografi, perjudian, minuman keras (miras), dan premanisme.

"Yang terbanyak adalah miras dengan 91 kasus. Untuk tersangka, yang terbanyak adalah kasus premanisme dengan 132 tersangka," tambah Farman.

Berbagai macam barang bukti pun disita dari kasus-kasus tersebut. Mulai dari BH, kondom, dan celana dalam untuk kasus prostitusi hingga mobil pick up, tape mobil, dan pecahan kaca nako untuk kasus premanisme.

Jika dihitung berdasarkan hasil kerja polsek, maka Polsek Gubeng merupakan polsek yang paling aktif. Polsek yang ada di dekat Kebun Bibit itu berhasil mengungkap 17 kasus dengan 28 tersangka.

Sementara itu, polsek yang paling tidak aktif adalah Polsek Karang Pilang dan Tenggilis. Keuda polsek tersebut hanya mengungkap 1 kasus dengan 2 tersangka (Krangp Pilang) dan 4 tersangka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar