Rabu, 03 April 2013
Buruh Minta Penyidik Polda Jatim Transparan Kejar Kasus Union Busting
Surabaya - Perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) selama 30 menit melakukan mediasi dengan penyidik Polda Jatim. Hasilnya, mereka minta supaya polisi tidak tebang pilih kasus.
"Kami minta kejelasan kasus Union Busting yang telah dilaporkan buruh. Union Busting di Jombang, sudah dilaporkan sejak 7 bulan yang lalu, tetap tidak ada kejelasan," kata korlap FSPMI Jatim, Jazuli di Mapolda Jatim, Rabu (3/4/2013).
"Tapi kalau pengusaha yang ganti melaporkan atas buruh yang melakukan perusakan, maka buruh itu langsung dijadikan tersangka," tegas dia.
Union Busting, lanjut Jazuli, janganlah dianggap kasus enteng. Ini merupakan tindakan pelemahan atau pemberangusan aktivitas serikat pekerja oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
"Kami minta transparansi penyelidikan atas kasus Union Busting yang sudah kami laporkan sejak lama," kata dia lagi.
Massa FSPMI juga mengaku, pihaknya bersedia mengikuti segala tahapan penyidikan. Termasuk bila polisi akan melakukan gelar perkara.
Maka itu, Jazuli ingin tuntutannya ini serius diperhatikan oleh kepolisian. Tidak tanggung-tanggung, Jazuli pun melaporkan kasus Union Busting yang terjadi pada ex karyawan PT Cort Indonesia yang kabarnya pernah mengalami intimidasi, ke Bid Propam Polda Jatim.
"Saat ini saya sekaligus lapor ke Bid Propam Polda Jatim," pungkas dia.
Sementara itu, usai beberapa perwakilan menyampaikan hasil mediasi, ratusan buruh pun kembali siaga. Massa kemudian langsung menumpang 8 bus dan kendaraan roda dua untuk menuju DPRD Provinsi Jatim.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar