Minggu, 14 April 2013

Pegawai Pabrik Teh Nyambi Jualan Narkoba


Kurnia Candra (28), pegawai pabrik teh botol asal Buduran, Sidoarjo diringkus petugas Polrestabes Surabaya karena melakoni bisnis haram dengan berjualan sabu-sabu dan ganja.

Bisnis narkoba yang ditekuninya itu terbongkar setelah ada pelanggan yang bercerita ke polisi.

Si pelanggan itu mengaku mendapat barang dari Kurnia Candra setelah ditangkap beberapa waktu lalu.

Berdasar keterangan pengguna asal Surabaya inilah, petugas Sat Reskoba Polrestabes Surabaya berupaya memancing Kurnia Candra keluar dengan cara menyamar sebagai pembeli.

"Begitu ketahuan membawa narkoba, dia langsung diamankan petugas dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Kanit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Gatot Setiabudi, Sabtu (13/4/2013).

Dalam penyamaran, polisi awalnya berusaha memancing Kurnia Candra untuk bertransaksi di Surabaya.

Namun, pelaku mengajak bertransaksi di sebuah komplek perumahan di daerah Buduran, Sidoarjo.

Dalam transaksi yang lokasinya tak jauh dari rumah pelaku tersebut, polisi hanya mengamankan satu poket sabu-sabu. Namun, saat pelaku dikeler di rumahnya, polisi berhasil menemukan sejumlah bukti lain.

Beberapa barang bukti itu antara lain, tiga alat hisap sabu dari kaca, tujuh poket plastik berisi sabu dengan berat total 1,59 gram yang nilainya sekitar Rp 2,3 juta.

Serta ditemukan 0,9 gram ganja yang dibungkus dalam sebuah plastik siap edar, dan sebuah timbangan digital.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar