Minggu, 14 April 2013

Polrestabes Surabaya Terjunkan Tim Pantau Unas


SURABAYA - Belajar dari pengalaman Unas tahun lalu, Satreskrim Polrestabes Surabaya menurunkan tim untuk memantau Unas. Tahun lalu, Satreskrim Polrestabes menemukan adanya kebocoran soal Unas tingkat SMP.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk memantau indikasi kebocoran Unas.

"Kami telah bentuk tim untuk memantau dugaan bocornya Unas, tim ini sudah berjalan sebelum soal Unas didistribusikan," kata Farman, Minggu (14/4/2013).

Namun Farman tidak menjelaskan secara detil, berapa dan bagaimana mekanisme tim ini memantau.

"Kalau mekanismenya ya tentu tidak bisa kami sampaikan," kata Farman.
Alumni Akpol 1996 itu mengatakan, soal Unas merupakan rahasia negara. Karena itu, mereka yang membocorkannya merupakan tindak kejahatan.

"Setiap informasi yang beredar tentang kebocoran Unas, akan langsung kami tindak lanjuti. Kami juga berharap informasi dari masyarakat, jika menemukan adanya informasi-informasi kebocoran soal Unas," kata Farman.

Farman juga berharap, agar masyarakat tidak mudah percaya, jika menemukan kunci jawaban, karena hal itu belum bisa dibuktikan kebenarannya.

Tahun lalu, Polrestabes Surabaya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penyebaran jawaban dan kebocoran soal UN tingkat SMP.

Mereka adalah AR, MS, AN, FZ dan MM yang semuanya berstatus sebagai guru SMP Swasta di kawasan Surabaya Barat, serta HR seorang siswa SMA.

Modusnya, HR siswa SMA membeli jawaban soal UN dari AR guru matematika sebesar Rp 2,7 juta.

Dari hasil penelusuran polisi, jawaban itu diperoleh AR setelah dirinya mendapat naskah soal UN dari SA guru Lembaga Bimbingan Belajar.

Saat dicek, ternyata akurasi jawaban itu mencapai 80 persen benar.

Kunci jawaban itu kemudian disebar melalui SMS dari handphone ke handphone lainnya tepat pada hari pertama ujian.

Sedangkan Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Firmansyah mengatakan, dalam pelaksanaan Unas nantinya, satu polisi akan ditempatkan di satu sekolah.

"Namun tugas kami hanya mengamankan gangguan kamtibmas dari luar, tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan Unas," kata Firmansyah.

Menurut Firmansyah, selama pelaksanaan Unas, jika terjadi kecurangan-kecurangan, seperti siswa mencontek atau hal lainnya, polisi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan.

"Itu wilayahnya guru pengawas Unas, bukan wilayah kami, wilayah kami sifatnya yang menyangkut Kamtibmas," kata Firmansyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar