Minggu, 14 April 2013

Pilot Lion Air di-Grounded


DENPASAR - Tanpa harus menunggu hasil penyelidikan tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dirjen Perhubungan Udara memutuskan meng-grounded pilot Lion Air, Kapten M Ghozali.

Hal ini disampaikan Kepala Dirjen Perhubungan Udara Harry Bakti, Minggu (14/4/2013).

 "Otomatis, kami grounded dia. Ini sudah aturannya," tegas Harry, Minggu (14/4/2013).

Aturan grounded memang tidak harus menunggu hasil penyelidikan KNKT. Grounded menurutnya lebih pada memberikan kesempatan bagi pilot untuk memulihkan kondisi psikologis pasca kecelakaan.

Dijelaskan Harry, lamanya grounded paling tidak memakan waktu dua minggu. Kemudian, Kapten M Ghozali harus menjalani training lagi hingga satu bulan.

"Ini sudah aturan meskipun yang bersangkutan memiliki jam terbang 10.000 jam yang artinya sangat senior. Jadi setiap pilot yang mengalami kecelakaan, harus di-grounded," tegasnya.

Terkait tes narkoba dan alkohol, baik Ghozali maupun awak pesawat lainnya dinyatakan negatif. Namun, Harry masih menunggu tes rambut untuk memastikan apakah ada zat addictif di dalam tubuh pilot dan awaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar