Senin, 06 Mei 2013

Anggota DPRD Minta Pemerintah Perhatikan Perahu Rakyat

Sumenep - Anggota DPRD Sumenep Miftahurrahman meminta pemerintah kabupaten setempat memperhatikan perahu dan kapal rakyat yang selama ini berfungsi sebagai sarana transportasi umum atau mengangkut penumpang antarpulau.

"Pemkab Sumenep termasuk Pemprov Jawa Timur dan Pemerintah Pusat jangan tutup mata atas persoalan ini. Masih banyak warga kepulauan yang memanfaatkan perahu dan kapal rakyat (terbuat dari kayu) sebagai sarana transportasi umum antarpulau," katanya di Sumenep, Kamis.

Ia menjelaskan, hingga saat ini, warga kepulauan masih tergantung kepada perahu dan kapal rakyat untuk kelancaran arus penumpang maupun barang, karena jangkauan pelayanan kapal reguler (terbuat dari besi) milik perusahaan pelayaran yang memang bertindak sebagai operator, sangat terbatas.

"Hampir semua perahu dan kapal rakyat yang difungsikan sebagai sarana transportasi umum antarpulau itu tidak memiliki fasilitas keselamatan bagi penumpangnya, seperti pelampung," ujarnya.

Namun, kata dia, warga kepulauan tidak mungkin protes kepada pemilik perahu dan kapal rakyat tersebut, karena memang tidak ada pilihan lagi.

"Warga kepulauan termasuk kami, yang sering memanfaatkan perahu maupun kapal rakyat itu, hanya bisa berdoa semoga tidak terjadi apa-apa. Selama ini, di sebagian besar wilayah kepulauan Sumenep, memang perahu dan kapal rakyat itu yang menjadi sarana transportasi umum, termasuk ke maupun dari Pulau Raas," ucapnya.

Miftahurrahman yang asli Pulau Raas itu berharap pemerintah melakukan intervensi dengan cara melakukan pembinaan sekaligus memberikan bantuan berupa fasilitas keselamatan kepada para pemilik perahu dan kapal rakyat yang selama ini berfungsi sebagai sarana transportasi umum.

"Setiap kali ada kunjungan ke Surabaya dan bertemu dengan pimpinan Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur, kami secara pribadi sering meminta agar ada bantuan berupa fasilitas keselamatan bagi pemilik perahu dan kapal rakyat itu," paparnya.

Ia juga menilai pemerintah tidak mungkin mampu segera menyediakan sarana transportasi umum, seperti kapal perintis, guna melayani jalur di semua antarpulau di Sumenep.

"Kami berpikir realistis saja. Hal yang paling mungkin dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan bantuan berupa fasilitas keselamatan kepada pemilik perahu dan kapal rakyat yang selama ini difungsikan sebagai sarana transportasi umum," kata Miftahurrahman.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, A Nur Salam menjelaskan, pihaknya meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait di kecamatan kepulauan supaya ikut memantau operasional perahu dan kapal rakyat tersebut, selama masa angkutan Lebaran tahun ini.

"Wilayah kepulauan Sumenep memang luas, dan untuk sementara belum semuanya terjangkau oleh pelayanan kapal reguler termasuk kapal perintis. Untuk sementara ini yang bisa dan sudah kami lakukan adalah melakukan sosialisasi supaya para pemilik perahu dan kapal rakyat itu tidak mengangkut penumpang secara berlebihan," katanya.

Sumenep memiliki 48 pulau berpenghuni dari 126 pulau yang merupakan wilayah dari sembilan kecamatan kepulauan dan satu kecamatan daratan.

Untuk sementara, pelayanan kapal reguler milik sejumlah operator maupun kapal perintis hanya menjangkau empat pulau, yakni Sapudi, Kangean, Masalembu, dan Sapeken.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar