Ketua Komisi B DPRD Jember Anang Murwanto meminta pemerintah kabupaten bertindak tegas terhadap penambangan tanah yang diyakini warga mengandung emas di Sungai Curah Macan Gunung Manggar Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan. Sebab, jika penambangan itu dibiarkan maka bisa membahayakan lingkungan sekitar.
"Apalagi kawasan itu bukan kawasan pertambangan. Apalagi jika bicara
izin, tentu tidak ada. Dampak lainnya, bisa membahayakan lingkungan,"
ujar Anang, Rabu (15/5/2013).
Oleh karena itu, lanjutnya, sebaiknya Pemkab Jember melalui piranti
pemerintahannya bertindak tegas terhadap penambangan itu.
Anang kuatir, jika penambangan di WUluhan dibiarkan nasib tanah di
kawasan itu bisa menjadi seperti Tumpang Pitu di Kecamatan
Pesanggaran, Banyuwangi. Ekosistem di kawasan itu terganggu akibat
penambangan.
"Penambangan pasir, batu, gamping apalagi emas, harusnya melalui
mekanisme yang benar. Janganlah kawasan itu rusak. Jember harus
belajar dari nasib gumuk-gumuk yang habis akibat ditambang tanpa
adanya aturan jelas dari pemerintah. Jadi sebaiknya ditertibkan saja,"
tegasnya.
Seperti diberitakan, warga berbondong-bondong menggali tanah di
sekitar Gunung Manggar Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan. Penggalian
tanah dilakukan setelah beredar kabar adanya emas di kawasan itu. Ada
warga mengaku mendapatkan emas, namun tidak sedikit warga yang belum mendapatkan emas meskipun sudah beberapa hari menambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar