Polres Tulungagung meringkus seorang lagi dari gerombolan pemabuk yang merusak 20 rumah di Kecamatan Bandung dan Kecamatan Pakel.
Menurut Kepala Polres Ajun Komisaris Besar Wishnu Hermawan Februanto, tersangka itu sempat buron setelah empat temannya ditangkap.
"Kami juga menyita barang bukti berupa empat pedang dan sepeda motor Yamaha Vixion serta Vario," kata Wishnu didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Ajun Komisaris Lahuri, Rabu (15/5/2013).
Tersangka yang baru ditangkap adalah Anto Herman Basuki alias Ete (24) asal Dusun Sumber, Desa Prigi, Trenggalek.
Menurut dia, masih ada dua tersangka lain yang sedang diburu polisi karena kasus perusakan yang terjadi beruntun mulai Sabtu (11/5/2013) dini hari lalu itu.
Kedua buron itu diidentifikasi sebagai Johan asal Desa/Kecamatan Bandung, Tulungagung dan Imam asal Desa Gambiran, Kecamatan Besuki, Tulungagung.
Sebelumnya, seorang dari empat tersangka yang ditangkap lebih dulu, akhirnya tewas di RS Bhayangkara. Pria bernama Didin Alexraufan alias Brutus itu tercatat beralamat di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Trenggalek.
Ketiga tersangka lainnya adalah Pendik Harisanto (29) dari Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Anton Herman (31) dari Desa/Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, dan Edi Purwanto (29) dari Desa Besole, Kecamatan Besuki. Mereka masih ditahan di markas Polres Tulungagung.
Sebelum merusak 20 rumah warga, mereka terlebih dahulu pesta minuman keras jenis ciu. Mereka lantas masuk desa sasaran naik sepeda motor dan memakai cadar.
Geng motor itu lantas melempari rumah warga memakai batu, bahkan merusak menggunakan celurit. Warga yang tidak tahu duduk perkaranya, ketakutan.
Usai beraksi brutal, mereka masih konvoi keliling desa. Tetapi apes, Didin alias Brutus dan temannya yang berboncengan sepeda motor, menabrak tong di tengah jalan. Mereka pun jatuh. Saat itulah, warga baru berani melawan. Mereka langsung menghajar gerombolan pemabuk itu.
Semuanya babak belur tetapi 8 pemuda berhasil kabur. Didin menderita paling parah. Pemuda bertato itu telinganya putus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar