GRESIK - Tepergok mencuri laptop dan telefon genggam di rumah kos, tiga pemuda dibekuk oleh petugas Polres Gresik, Jawa Timur. Tersangka berencana membelanjakan uang hasil curian untuk pesta miras.
Mereka adalah Haris Kurniawan (31), Ahmad Jadid (28) dan Sandi Anjar Ramadhan (30). Ketiganya merupakan warga Kecematan Gresik Kota, yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir.
Berdasarkan informasi di Mapolres Gresik, sebelum beraksi, pelaku lebih dulu melakukan survei di Perum Griya Kembangan Asri, Kecamatan Kebomas. Ketiganya mengelilingi kompleks dengan mengendarai sepeda motor mencari rumah yang dihuni mahasiswa.
Mereka beraksi setelah rumah dalam keadaan terbuka, tetapi penghuninya sedang tidak berada di tempat, atau tengah tertidur. Nahas aksi ketiganya tepergok, dan pemilik rumah langsung berteriak maling. Warga bersama polisi beramai-ramai mengejar hingga berhasil meringkus ketiga tersangka dalam waktu yang berbeda.
Di hadapan petugas, Haris Kurniawan mengaku, uang hasil curian akan digunakan untuk foya-foya bersama teman-temannya yang lain. “Untuk pesta miras,” akunya.
Sementara itu, Wakapolres Gresik, Kompol Kholilir Rohman, menjelaskan, para tersangka merupakan pencuri spesialis rumah kos. Mereka sudah lima kali beraksi di wilayah Gresik. “Mereka ini spesialis mencuri di rumah kos,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit laptop, dua unit smartphobe, dan satu sepeda motor mio milik tersangka.
Atas perbuatan tersebut, ketiganya dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama lima tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar